Di Persidangan, Pedofil yang Menarget Anak Nafa Urbach Menyesali Perbuatannya

Abdul Rahman Syaukani | 10 Januari 2018 | 22:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terdakwa pedofilia yang menarget anak Nafa Urbach, Mikhaela Lee Jowono, dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/1). Pria asal Bandung itu mengakui perbuatannya, menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi lagi di masa mendatang.

"Saya menyesal. Saya berjanji tidak akan mengulangi," kata tersakwa yang duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Selatan.

Berhubung terdakwa sudah menyesali perbuatannya, Nafa Urbach mau membuka hati untuk memaafkan. Terdakwa dan Nafa Urbach pun sempat bersalaman di persidangan sebagai bukti permohonan maaf diterima.

Meski begitu, proses hukum tetap harus berjalan sampai ada putusan pengadilan nanti.

"Saya mau memaafkan. Tapi hukumannya bisa diringankan enggak? Jangan ulangi lagi, ya," kata Nafa Urbach usai bersalaman.

Terdakwa sempat membuat komentar pada postingan foto anak Nafa Urbach. Dia menyebut Mikhaela Lee Jowono dengan sebutan loly, sebutan khas kaum pedofilia ke calon korbannya.

Tak terima sang putri menjadi target  kaum pedofilia, Nafa Urbach membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebelum ditangkap aparat kepolisian, terdakwa sempat mengirimkan pesan berkonten pornografi kepada Nafa Urbach.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait