Polisi Selidiki Kasus Pencabulan 35 Siswa SMP Negeri di Jakarta Timur

TEMPO | 12 Januari 2018 | 11:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi tengah menyelidiki kasus pencabulan terhadap 35 siswa pria di sebuah SMP di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku pencabulan diduga guru olahraga berinisial AK yang berusia 32 tahun.

"Kami terus melakukan pengembangan (pengusutan)," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo Komisaris Joko Waluyo kepada Tempo pada Kamis  (11/1)2018.

Ditanya lebih lanjut, Joko tak mau menjelaskan mengenai perkembangan pengusutan kasus tersebut. 

Sementara menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra, tersangka pelaku pencabulan ditangkap pada 27 Desember 2017. "Setelah ada laporan dari satu korban anak laki-laki pada 23 Desember 2017," ujar Jasra pada Kamis malam. 

Dalam perbincangan di grup WhatsApp yang beredar, kasus pencabulan guru terhadap puluhan murid itu terkuak karena kecurigaan warga. Settiap hari ada 1-2 siswa pria yang dibawa AK ke rumahnya. Curiga, warga beserta polisi menggerebek rumah tersebut dan menangkap AK. 

Terang Jasra, setelah ditangkap guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya tersebut sakit sehingga dirawat di RS Polri Kramat Jati pada 31 Desember 2017. KPAI mendesak Kepolisian juga menyelidiki sekolah tersebut tentang kasus pencabulan. "Biasanya korban ada keengganan melapor karena malu."

Menurut Jasra, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial. Dalam waktu dekat, tiga korban yang mengalami trauma aibat pencabulan akan direhabilitasi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait