Sidang Gugatan Cerai Ahok pada Veronica Tan, Pengacara Serahkan Surat Panggilan

TEMPO | 29 Januari 2018 | 14:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan cerai Ahok pada Veronica Tan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 31 Januari 2018. Informasi ini disampaikan pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebelum sidang perdana digelar, Josefina mengatakan akan lebih dulu menemui Ahok di tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepala Dua, Depok, Senin, 29 Januari 2018. "Untuk menyerahkan surat panggilan sidang perdana dan membicarakan upaya yang akan dilakukan berikutnya," katanya, Ahad, 28 Januari 2018.

Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, menuturkan sidang perdana gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan akan digelar pada Rabu, 31 Januari 2018. Sidang akan dipimpin hakim Sutaji bersama Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota. 

"Untuk sidang perdana, mereka boleh diwakilkan bila tidak bisa hadir," ujarnya, Kamis, 11 Januari 2018.  

Kabar Ahok menggugat cerai Veronica itu berawal dari beredarnya dugaan surat gugatan cerai dan hak asuh anak yang diajukan Ahok kepada istrinya. Surat tersebut diajukan pada Jumat 5 Januari 2018

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait