Zumi Zola Tersangka, Penyidik KPK Sita Uang Pecahan Rupiah dan Dollar

Abdul Rahman Syaukani | 2 Februari 2018 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat usai Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan di 3 tempat berbeda. Salah satunya rumah dinas dan vila milik Zumi Zola. Dari penggeledahan tersebut penyidik KPK beehasil mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar Amerika.

"Tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika dalam penggeledahan kemarin, yang dilakukan mulai hari Rabu dan Kamis kemarin di 3 lokasi," terang Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jumat (2/2).

"Rumah Dinas Gubernur Jambi, vila milik Gubernur Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan rumah seorang saksi," sambungnya.

Terkait total uang yang berhasil diamankan dari tangan Zumi Zola dalam penggeledahan kemarin, KPK masih belum mau mengungkapkannya. "Jumlah uang masih dalam proses penghitungan karena penyidik masih di lapangan," ungkap Basaria.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zumi Zola diduga menerima uang sebesar Rp 6 Miliar dari pengusaha untuk sejumlah proyek di Jambi. Dana itu diduga bakal digunakan untuk memuluskan ketok palu RAPBD Jambi 2018.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait