Normalisasi Ciliwung, Sandiaga Uno Lanjutkan Program Ahok

TEMPO | 9 Februari 2018 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal mengeksekusi lahan bantaran Sungai Ciliwung untuk normalisasi sungai, seperti yang telah dilakukan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, eksekusi baru bisa dilakukan setelah keluarnya hasil appraisal untuk menentukan harga lahan warga di aliran dan bantaran Kali Ciliwung.

Untuk membebaskan lahan tersebut, kata Sandiaga Uno, pemerintah telah mendanai. “Kita punya sistem yang bagus, didanai. Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI harus merogoh kocek dan harus investasi di situ,” kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/2).

“Kalau saya melihatnya, sih, investasi bahwa kota ini harus sustainable,” ujarnya. Menurut Sandiaga Uno, normalisasi sungai itu sesuai dengan rekomendasi Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC). “Anggaran sudah tersedia, tinggal menyepakati harga, kemudian dieksekusi,” ucap Sandiaga Uno.

Bila ada warga yang keberatan, ujar Sandiaga Uno, dipersilakan menempuh jalur hukum. Menurut dia, ketersediaan lahan itu sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. “Sengketa tersebut ada di pengadilan dan lahan tersebut langsung diserahkan ke pemerintah,” katanya.

Proyek normalisasi yang dilakukan pemerintah pusat didukung oleh Gubernur Ahok, sehingga pembebasan lahan yang sebelumnya berlarut-larut, bisa terselesaikan pada 2016, meski sempat terjadi kekerasan. Sebagian warga korban gusuran dipindahkan ke rumah susun sewa, sedangkan di atas lahan yang dibebaskan dibangun tanggul beton sepanjang sungai.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan normalisasi Kali Ciliwung belum 100 persen. “Hingga akhir Desember 2017 baru berjalan 60 persen,” kata Teguh.  

Kendala utama proses normalisasi Sungai Ciliwung, ujar Teguh, adalah sulitnya pembebasan lahan karena faktor administrasi, relokasi, dan gugatan hukum oleh masyarakat. "Banyak proses yang harus kami tempuh," katanya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait