Sidang Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Suami Dipimpin Ketua PN Depok

TEMPO | 12 Februari 2018 | 10:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara penipuan bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, akan diketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, Sobandi. Menurut rencana, Sobandi juga akan memimpin sidang perkara dugaan tindak pencucian uang berkedok travel haji dan umrah First Travel dengan terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan, adik Anniesa, yang menjabat sebagai komisaris keuangan First Travel.

"Berkas perkara First Travel dibagi dalam dua berkas, No Perkara 83/pid B/PN DPK dengan terdakwa AS dan ADH, dan No Perkara 84/pid B/PN DPK dengan terdakwa SNH, sidang keduanya akan diketuai oleh Ketua PN,” kata Humas PN Depok, Teguh Arifiano, kemarin.

Teguh mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyusun jadwal persidangan perdana kasus yang menjerat tiga tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvita Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan. “Jadwal sidangnya yang sedang dicari waktunya” ujar Teguh.

Menurut dia, sidang akan dilakukan secepatnya dan akan digelar di ruang utama Garuda PN Depok. Ia juga mengatakan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk pengamanan.

“Untuk pengamanan tentunya kami akan berkoordinasi dengan petugas Polres Depok mengingat jumlah korban yang begitu banyak tentunya sidang akan seperti kasus penipuan Koperasi Pandawa beberapa bulan lalu,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri Agustus lalu, baik Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan selaku Direktur utama dan Direktur First Travel selalu mengaku lupa kemana saja uang ratusan miliar milik jemaah mengalir. Akibat penipuan itu, 35 ribu jemaah gagal berangkat haji dan umrah dengan total kerugian Rp 550 miliar. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait