Aktor Fachry Albar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

TEMPO | 14 Februari 2018 | 11:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menangkap aktor Fachry Albar atas dugaan kasus narkoba. Penangkapan terhadap putra Achmad Albar itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.00 di kediamannya di kawasan Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Iya betul, pagi ini kami menangkap Fachry," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (14/2).

Mardiaz menyebutkan, dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu, dua papan dumolid, dan lintingan ganja. Mardiaz enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan tersebut. "Nanti sore kami akan rilis," ujar Mardiaz.

Fachry Albar menambah deretan panjang artis yang dicokok polisi karena narkoba. Sebelumnya, polisi mencokok Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, Iwa K, Ridho Rhoma, Ammar Zoni, Marcello Tahitoe, serta Pretty Asmara.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait