Gunakan Dumolid, Fachry Albar Mengaku Mengonsumsinya untuk Pengobatan

Supriyanto | 14 Februari 2018 | 20:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Satgas Narkoba Polres Metro Jaya menangkap Fachry Albar di kediamanya Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) pagi. Saat penangkapan, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 0,8 gram beserta alat hisapnya, 13 butir dumolid, 1 butir camlet, satu linting puntungan ganja bekas pakai.

Kepada penyidik, Fachry Albar mengakui dirinya mengonsumsi ganja sejak 2015 sedangkan menghisap sabu baru setahun belakangan. Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

"Hasil penyidikan sementara, tersangka sudah menggunakan ganja sejak 2015 dan setahun konsumsi sabu," ujar Dwihananto saat jumpa pers Rabu (14/2) siang.

Sedangkan dumolid dikunsumsi Fachry Hamzah dengan alasan untuk pengobatan. "Dari keterangan tersangka, konsumsi dumolid untuk tenangkan diri. Yang bersangkutan masih dalam proses rehabilitasi dokter," terang Dwihananto.

Meski alasan untuk pemulihan, penyidik tidak bisa mempercayai dengan mudah. Polisi masih terus menelusuri pernyataan Fachry Albar.

"Ini baru sementara, pengakuan. Apakah betul dokter itu bersertifikasi dan melakukan treatment. Itu pengakuan tersangka," tandas Dwihananto.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait