Soal Kronologi Penangkapan, Ini Kata Sekuriti Perumahan Fachry Albar

Altov Johar | 15 Februari 2018 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar ditangkap Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas penyalahgunaan narkotika. Fachri Albar ditangkap di kediamannya, Kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB.

Rumah Fachry Albar yang berada di kawasan elit cukup sulit diakses oleh awak media. Petugas keamanan komplek tidak mengizinkan wartawan masuk ke kawasan perumahan.

Wahyudi, komandan sekuriti setempat pun enggan berkomentar ihwal penangkapan Fahcry Albar. Dia mengaku takut salah dalam memberikan keterangan.

"Kami tidak bisa memberikan keterangan. Langsung saja ke pihak kepolisian. Kami takut salah memberi komentar," kata Wahyudi, di Kawasan perumahan tempat tinggal Fachry Albar, Rabu (14/2).

Sikap sama juga diperlihatkan Wahyudi saat disinggung kronologi penangkapan Fachry Albar di kediamannya. Begitu juga tentang status DPO sebelum Fachri diamankan.

"Waduh saya tetap enggak bisa memberikan komentar apa pun. Langsung saja ke pihak yang berwajib," ujar Wahyudi.

Fachry Albar diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu, ganja, dan dua strip dumolid. 

(tov/ari)‎

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait