2,4 Gram Sabu Disita, Polisi Belum Memastikan Roro Fitria Pemakai

Ari Kurniawan | 15 Februari 2018 | 11:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Artis penuh sensasi yang kerap memamerkan kekayaan itu dicokok di kediamannya, Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) kemarin.

Dijelaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan Roro Fitria. Di antaranya 2,4 gram sabu, bukti transfer, dan percakapan telepon.

Kendati demikian, Suwondo belum dapat memastikan apakah Roro Fitria aktif memakai narkoba atau tidak. "Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli saja," kata dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (15/2) pagi. 

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Roro Fitria, guna mengetahui asal barang haram yang ada di tangannya. "Sekarang masih di Polda," Suwondo menambahkan.

Penangkapan Roro Fitria menambah panjang daftar artis yang terjerat kasus narkoba. Sehari sebelumnya, publik dikejutkan dengan penangkapan aktor Fachry Albar. Putra Ahmad Albar itu diciduk dengan barang bukti sabu, ganja, dan dumolid.

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait