Tersandung Narkoba, Fachry Albar Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

Supriyanto | 15 Februari 2018 | 21:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar dinyatakan positif narkoba. Ia digerebek Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan, di kediamannya kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) pukul 07.00 WIB. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti narkoba sabu, ganja dan dumolid.

Sandy Arifin yang mengaku kuasa hukum Fachry Albar mengatakan, kliennya meminta maaf dan mengaku sangat menyesal. Untuk proses hukum, kepada Sandy, Fachry siap bekerjasama.

"Ya intinya klien kami akan koperatif dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku juga beliau menyampaikan bahwa minta doanya bagi semua masyarakat indonesia dan juga menyesali kejadian ini itu aja sih," ujar Sandy Arifin di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Sandy juga mengungkapan kondisi terakhir Fachry Albar yang sebelumbya dikatakan polisi masih syok akibat penggerebekan.

"Baik sehat Alhamdulillah apalagi abis istirahat tadi juga abis sholat sama sama diatas minjem ruangan terus Alhamdulillah istrinya mbak Renata juga udah hadir untuk support juga lah menjalani proses hari ini," terang Sandy Arifin.

Lebih lanjut, Sandy Arifin menuturkan Fachry Albar baru bisa ditemui setelah pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP) telah selesai.

"Keluarga kita akan kabari setelah menjalankan proses pemeriksaan berita acara nanti akan hubungi keluarga bila ada yang mau menjenguk klien kami bisa nanti sore mungkin," pungkas Sandy Arifin.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait