Kasus Hate Speech Segera Disidangkan, Ahmad Dhani Tetap Merasa Tak Bersalah

Abdul Rahman Syaukani | 16 Februari 2018 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Berkas kasus ujaran kebencian (hates peech) Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap atau P21. Ini berati kasus yang menjerat Ahmad Dhani bakal segera disidangkan. 

Ahmad Dhani sendiri tetap merasa tak bersalah. Ia merasa cuitannya yang dilaporkan ke polisi tidak menyebut nama atau golongan apa pun.  "Dia berkeyakinan tidak merasa salah sama sekali terkait tweet dia," kata Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani, melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (15/2).

Walau merasa tidak bersalah, Ahmad Dhani akan tetap menghadapi masalah hukum yang membelitnya. "Ya kalo Mas AD sebagai warga negara yang taat hukum dari awal pun sangat kooperatif dan siap untuk menghadapi kasus ini," tuturnya.

Ali Lubis mengaku tengah menyiapkan strategi untuk membuktikan kliennya tidak bersah dalam kasus ujaran kebencian ini.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jack Lapian. Dalam laporan yang dibuat pada Maret 2017, Jack Lapian menyertakan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani di Twitter yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait