Polisi Menyebut Kasus Narkoba Roro Fitria Unik

Abdul Rahman Syaukani | 19 Februari 2018 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria ditangkap polisi pada Rabu (14/2), terkait kasus narkoba. Dia kedapatan membeli narkoba jenis sabu senilai 4 juta rupiah.

Setelah dilakukan tes urine, Roro Fitria ternyata negatif narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, menganggap kasus Roro Fitria unik. 

"Artinya gini, biasanya dia pakai dulu, baru dia tahu, dan beli. Itu yang terjadi secara umum, biasanya itu pakai dulu baru dikompori untuk beli. Ada fase itu yang tidak ada. Tapi dia tiba-tiba beli dengan jumlah cukup banyak. Untuk pemula, ini cukup banyak," terangnya di Polda Metro Jaya, Senin (19/2).

Sampai saat ini polisi masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit Roro Fitria. Khususnya terkait motivasi dan tujuannya membeli narkoba dalam jumlah banyak.

"Karena ini menjadi hal yang baru. Biasanya orang-orang itu beli untuk pakai sendiri, dia beli tapi tidak tahu untuk apa. Ini yang mau kita dalami, pasti ada sesuatu. Tidak mungkin dia membeli seharga 4 juta tapi enggak ada tujuannya," papar Suwondo.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait