Cotonou Declaration on Al Quds Diresmikan, Indonesia Nyatakan Dukungan

Andira Putri | 21 Februari 2018 | 23:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Organisation of Islamic Cooperation (OIC) - Broadcasting Regulatory and Authority Forum (IBRAF) telah menyelenggarakan pertemuan tahunan keenam di Cotonou, Benin, Afrika Barat pada Selasa (20/2).

Dalam pertemuan tersebut, IBRAF mencanangkan kesepakatan Cotonou Declaration on Al Quds.

Deklarasi ini hadir di tengah aksi penetapan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Deklarasi berisi penolakan IBRAF terhadap aksi tersebut. Mereka memikirkan landasan kemanusiaan dalam sejarah Palestina.

Seperti tertulis dalam siaran pers KPI Pusat yang diterima tabloidbintang.com, para delegasi negara anggota IBRAF juga ingin menjaga keberadaan serta kesakralan Al Quds dan Haram Al-Sharif sebagai pusat tiga agama besar di dunia.

Seiring dengan kehadiran deklarasi tersebut, IBRAF berniat melakukan kerjasama dalam bidang audio visual untuk membela Palestina serta Al Quds.

Mereka sepakat agar pembuatan program tentang Al Quds menggunakan bahasa audio visual yang peka dan penuh pertimbangan.

Selain itu, IBRAF berusaha mendorong terciptanya perlindungan karakter dalam budaya dan agama beragam di Al Quds lewat media audio visual. Ini demi membangun perdamaian serta stabilitas.

Pertemuan tahunan IBRAF turut dihadiri oleh Yuliandre Darwis selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia.

Menurut Yuliandre Darwis, Indonesia berkomitmen untuk mendukung Cotonou Declaration on Al Quds.

“Kami meyakini, dengan memberikan ruang yang adil dan proporsional terhadap masalah Palestina dan Al Quds di media, menjadi salah satu kontribusi dunia penyiaran dalam menjunjung hak asasi manusia serta menjaga keharmonisan antar ummat beragama dan masyarakat dunia," tutup Yuliandre Darwis.

(dira / gur)

Penulis : Andira Putri
Editor: Andira Putri
Berita Terkait