Humas Polda Klarifikasi Soal Roro Fitria Pengedar

Supriyanto | 23 Februari 2018 | 21:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi kabar Roro Fitria sebagai pengedar. Menurtnya inisial R yang disebut pengedar adalah pihak lain yang ada di atas Roro Fitria yang diduga mengedarkan narkoba.

"Kemarin saya sampaikan di Jaksel itu R jangan dijabarkan sendiri. Sedang kita cari itu R, jadi jangan disimpulkan sendiri," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Argo mengatakan, sosok R sampai sekarang masih diburu. Sedangkan Roro Fitria masih dalam proses penyidikan dan masih dikategorikan sebagai pengguna.

"Kalau dimaksud dengan RF sedang dalam penyidikan, ya dan dia sebagai pengguna," tambah Argo Yuwono.

Roro Fitria ditangkap karena narkoba pada Rabu 14 Februari 2018 di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu 2,4 gram.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait