Pernah Orasi Anti Narkoba di Bundaran HI, Rizal Djibran Justru Diciduk

Abdul Rahman Syaukani | 23 Februari 2018 | 19:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Brigjen Pol Siswandi selaku Pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) menyatakan bahwa artis berinisial RDJ yang kemudian diktahui bernama Rizal Djibran ditangkap polisi atas kasus narkoba. Ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat.

Yang disesalkan Siswandi, Rizal Djibran sempat berorasi di Bundaran HI mengkampanyekan gerakan anti narkoba tepat di Hari Narkotik Internasional. Namun sayangmya Rizal Djibran malah ketangkap menggunakan narkoba.

"Dia pernah orasi di HI pakai baju kuning. Waktu itu Hari Anti Narkotik Internasional. Dia menyampaikan pesan itu (anti narkoba), kenyataannya dia sendiri pakai," sesal Siswandi di bilangan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2).

"Yang dia sampaikan itu sudah benar, bahwa detoksi untuk menyebuhkan fisik maupun mental supaya kita kuat dan sebagainya, nah kenapa dia pakai? Yang saya sesalkan itu saja," imbuhnya.

Rizal Djibran ditangkap polisi di kediamannya di Sunrise Paradise Blok AD 1 No 5 Grand Wisata Rt 001/ Rw 019 Kelurahan Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, 21 Februari 2018.

Dari tangan Rizal Djibran polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,66 gram. Kini Rizal Djibran tengah diperiksa bagian narkoba Bareskrim Polri.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait