Tak hanya Narkoba, Polisi juga Menyita Senjata Airsoft Gun dari Rizal Djibran

Abdul Rahman Syaukani | 24 Februari 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizal Djibran ditangkap atas kasus narkoba di kediamannya di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, 21 Februari 2018.

Selain menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram, popet, sedotan, cangklong, dan bong, polisi juga mendapati senjata di rumah Rizal Djibran.

"Airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak," demikian keterangan tertulis dari pihak kepolisian yang diterima Tabloidbintang.com.

Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Subdit V Rittipidnarkoba Bareskrim Polri guna diproses lebih lanjut. Belum diketahui apakah senjata yang ditemukan tersebut ilegal atau berizin.

Penangkapan Rizal Djibran atas kasus narkoba membuat terkejut tetangga. Pasalnya tak teridentifikasi tanda-tanda yang bersangkutan menggunakan narkoba. Rizal Djibran juga rajin berolahraga.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait