Ini Kata Polisi Terkait Selfie Jennifer Dunn di Dalam Penjara

Altov Johar | 1 Maret 2018 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, karena kasus narkoba yang menjeratnya. Terkait perkembangan kasus Jennifer Dunn, sementara ini polisi masih menunggu penilaian dari kejaksaan.

"Kia masih menunggu jaksa memberikan penilaian untuk kasus tersebut. Tapi kita sudah komunikasi ya, untuk segera mungki diberi penilaian," kata Kombes pol Argo Yuwono, Kadivhumas Polda Metro Jaya, Kamis (1/3).

Argo mengatakan, andai kasus Jennifer Dunn sudah ditetapkan P21, penyidik akan segera menyerahkan tersangka berikut barang buktinya. "Jadi seandainya diberikan P21, sebagai penyidik akan memberikan tersangka dan barang buktinya," jelasnya.

Di kesempatan itu Argo juga membahas tentang Jennifer Dunn yang kedapatan membawa ponsel ke dalam tahanan. Atas perbuatan itu, Jennifer Dunn dikenakan sanksi tak boleh dijenguk selama 2 pekan.

"Memang yang bersangkutan sempat membawa handphone, kemudian selfie sama temannya. karena itu dilarang makanya dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk," ujar Argo.

Jennifer Dunn ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan FS di kediamannya. Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya, Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017.

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait