Registrasi Kartu Prabayar: NIK dan KK Disalahgunakan, Ini Saran Kominfo

TEMPO | 6 Maret 2018 | 15:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, mengatakan telah mendalami laporan masyarakat mengenai pendaftaran nomor dalam jumlah banyak memakai satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tertentu. Hasilnya, Kominfo tidak menemukan ada kebocoran data dari sistem.

"Terjadi penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," kata Ramli lewat keterangannya pada Senin, 5 Maret 2018. 

Ramli mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menjaga identitas pribadi, terutama saat meminta bantuan untuk melakukan registrasi kartu prabayar. "Jangan sampai dicatat, difoto, atau di fotocopy. Kecuali pada gerai milik operator langsung," katanya mengingatkan. 

Sebelumnya diberitakan, ada pelanggan salah satu operator yang mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dipakai oleh 50 nomor. Keluhan tersebut disampaikan lewat akun Twitter dan sempat membuat heboh pemberitaan di media. 

Agar mengetahui berapa nomor yang terdaftar atas NIK miliknya, lanjut Ramli, Kemenkominfo sudah mengantisipasi dengan memberikan Fitur Cek NIK. "Bagi masyarakat yang merasa NIK dan KK-nya digunakan oleh orang lain tanpa hak, dapat menghubungi gerai operator," kata Ramli.

Berikut cara mengecek berapa banyak nomor yang menggunakan data NIK dan KK Anda:

Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#  
Indosat Ooredoo:  https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau ketik INFO#NIK kirim ke 4444 
XL Axiata:
Ketik *123*4444#

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait