Rita Widyasari Mengaku Uang 6 M dari Jual Beli Emas 15 Kg, Bukan Gratifikasi

TEMPO | 7 Maret 2018 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, mengatakan uang Rp 6 miliar yang diterima dari seorang pengusaha sawit bernama Hery Susanto Gun adalah hasil jual-beli emas 15 kilogram, bukan gratifikasi. Rita mengaku menjualnya karena takut menyimpan emas itu di berangkas rumahnya.

“Saya jual ke dia emas. Kemudian dia transfer uang. Itulah yang mereka sebut gratifikasi,” kata Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 7 Maret 2018.

Bos PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun disebut telah menyuap Rita sebesar Rp 6 miliar. Suap diberikan untuk pemberian izin lokasi sebesar 16 hektar untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sakit di Kutai Karta Negara. Tapi Rita mengatakan pemberian izin tersebut sudah ada sebelum ia dilantik, yakni pada 2009. Terkait pemberian izin itu, katanya, hanya melanjutkan izin perkebunan ke PT Sawit Golden Prima. Ia menuturkan, kepengurusan izin itu hanya memakan waktu seminggu setelah dirinya menjabat bupati.

“Saya dilantik 30 Juni 2010, saya tanda tangan izin itu 8 Juli 2010, jadi cuma seminggu karena semuanya sudah selesai dari yang sebelumnya,” ujarnya.

Awalnya Hery mengajukan izin lokasi kelapa sawit sejak 2009. Namun terkendala adanya overlaping (tumpang tindih). Sebelumnya sudah pernah diterbitkan Pertimbangan Teknis Pertanahan atas nama PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi. Lalu pada 23.00, Ismed bersama Hery datang ke rumah Rita Widyasari dengan membawa draf surat keputusan izin lokasi seluas 16 ribu hektar untuk PT Sawit Golden Prima. Surat tersebut langsung ditandatangani Rita, padahal belum ada paraf dari pejabat terkait.

Rita Widyasari membantah penandatangan tersebut dilakukan di rumahnya. Menurutnya, penandatanganan tersebut dilakukan di kantornya. Rita Widyasari juga membantah surat tersebut belum ditandatangani pejabat-pejabat lain yang terkait. “Sudah ada tim terpadu yang menandatangani semua, sudah lengkap sudah sesuai aturan, jadi saya tandatangan,” kata Rita Widyasari.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait