Fachry Albar Dirawat di RSKO Sembari Menanti Proses Hukumnya Masuk Persidangan

Abdul Rahman Syaukani | 12 Maret 2018 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Proses hukum kasus narkoba yang membelit Fachry Albar masih menunggu pelimpahan berkas dari Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan. 

"Proses hukum masih menunggu pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan dari penyidik," ucap Sandy Arifin saat ditemui di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3).

Sandy mengaku pihaknya tengah menyusun strategi untuk menghadapi proses persidangan nanti yang akan digelar di PN Jakarta Selatan. Strategi ini penting untuk mendapatkan putusan yang terbaik buat Fachry Albar.

"Kami tim kuasa hukum sudah menyiapkan langkah hukum untuk membantu Fachry mendapatkan yang terbaik," katanya lebih lanjut.

Sembari menunggu pelimpahan berkas, Fachry Albar mendapat perawatan khusus di RSKO untuk dikeluarkan racun di tubuhnya (detoksifikasi) untuk menghilangkan efek dari mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

"Nanti lihat dari sini kan, kami juga menunggu dari jaksa, kira-kira berkas kapan dilimpahkan dan dimulainya proses persidangan. Sambil menunggu Fachry tetap diproses detoks dulu, supaya dia benar-benar siap untuk menjalani proses hukum," tutur Sandy Arifin.

Fachry Albar ditangkap terkait kasus narkoba di kediamannya di bilangan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 14 Pebruari 2018. Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, 1 butir calmlet, dan alat hisap.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait