Kasus Narkoba Tio Pakusadewo Siap disidangkan?

Abdul Rahman Syaukani | 13 Maret 2018 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sekitar 3 bulan lalu aktor Tio Pakusadewo ditangkap petugas kepolisian terkait kasus narkoba. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Apa ini pertanda kasus narkoba Tio Pakusadewo sudah siap untuk disidangkan ?

Dikonfirmasi tentang hal itu, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, berkas perkara Tio Pakusadewo masih sedang diteliti oleh tim jaksa, baik formal maupun materiil.

"Berkas atas nama Tio Pakusadewo itu masih dalam tahap penelitian oleh tim jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta,” kata Nirwan Nawawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (13/3).

Jika berkas Tio Pakusadewo selesai diteliti dan dinyatakan lengkap, Kejaksaan akan langsung menyerahkannya ke pengadilan dan siap untuk disidangkan.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 lalu, berkaitan dengan kasus narkoba.

Hasil tes menunjukkkan Tio Pakusadewo positif mengkonsumsi narkoba. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,6 gram beserta alat hisapnya.

Tio Pakusadewo dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait