Kuasa Hukum Mengundurkan Diri Tanpa Temui Roro Fitria

Abdul Rahman Syaukani | 13 Maret 2018 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Semua pengacara Roro Fitria yang jumlahnya 8 orang resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum. Salah satu alasannya, Roro Fitria tidak lagi kooperatif dan tidak ada sinergi yang baik.

Sebelum resmi mundur dari tim pengacara, Nuning Tyas sempat menemui Roro Fitria yang mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya, akhir pekan lalu. Kala itu dirinya dan Roro Fitria sudah sempat ada pembicaraan bahwa tim pengacara mau mundur.

"Kami ketemu hari Sabtu, dia minta ketemu lagi hari Senin karena ada yang mau dibicarakan seperti itu," kata Nuning Tyas salah satu pengacara Roro Fitria di bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Setelah berusaha untuk menemui Roro Fitria pada Senin (12/3) kemarin, ternyata yang bersangkutan tak mau ditemui. Akhirnya surat keputusan pengunduran diri tim kuasa hukum Roro Fitria dititipkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Meskipun surat itu tidak diterima Roro Fitria secara langsung, namun pengunduran tersebut katanya sudsh sah secara hukum.

 "Sudah sah karena sudah ada tanda tangan dari Bu Serepina, penyidik. Walaupun bukan Roro yang menerima karena mungkin Roro enggak siap ketemu saya mungkin ya," katanya.

Sayangnya ditanya lebih detail akar masalah apa yang membuat tim pengacara menarik diri dari Roro Fitria, Nuning Tyas tidak memberikan penjelasan dengan alasan hal itu bukan untuk konsumsi publik.

Roro Fitria ditangkap polisi di kediamannya di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan,14 Pebruari 2018. Kini Roro Fitria menyandang status tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Yang bersangkutan masih mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya sampai sekarang.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait