Kasus First Travel, Vicky Shu Bantah Endorse: Saya Bayar Rp 34 Juta

Supriyanto | 14 Maret 2018 | 12:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Shu hadir di persidangan kasus penipuan First Travel milik pasangan Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman pada Rabu (14/3) siang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Kehadiran Vicky Shu untuk dimintai keterangan sebagai saksi, memenuhi panggilan Jaksa.

Mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam dan celana panjang hitam, Vicky Shu tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018) pukul 10.40 WIB.

Penyanyi yang tengah hamil enam bulan itu terlihat mengumbar senyum, mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian. Sambil berjalan menuju ruang tunggu saksi, Vicky menyebut dirinya jamaah, seolah ingin menunjukkan tak terlibat penipuan.

"Saya jemaah juga kok," jawab Vicky Shu saat ditanya wartawan soal dugaan endorse yang diberikan First Travel.

Sambil berjalan, Vicky Shu menegaskan dirinya bukan dibiayai, melainkan pergi umrah dengan membayar. "Saya bayar kok Rp 34.500.000 saat umrah," kata Vicky Shu.

Ketika ditanya soal dirinya menjadi model untuk mempromosikam First Travel, Vicky enggan menjawab. "Nanti aja ya, abis sidang," pungkas Vicky Shu.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait