Polisi Periksa 68 Saksi dan 91 Toko Kimia Terkait Kasus Novel Baswedan

TEMPO | 15 Maret 2018 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus berjalan. 

"Di hadapan Bapak semua saya yakinkan penyidik terus bekerja. Ini hanya menyangkut masalah waktu," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz, di hadapan anggota Komisi Hukum DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 14 Maret 2018.

Ia pun membentuk Satuan Tugas Khusus untuk menyelidiki kasus penyerangan Novel Baswedan. Jumlahnya 166 penyidik tergabung dalam satgas ini.

Hingga kini, kata Idham, pihaknya juga telah memeriksa 68 saksi dan 38 CCTV di sekitar rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Lalu 91 toko kimia yang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Menjelang satu tahun penyerangan terhadap Novel, kepolisian belum menemukan pelakunya. Anggota Komisi Hukum dari PDIP Arteria Dahlan sempat menyinggung kasus ini dalam RDP Komisi Hukum. "Jangan sampai ada ruang untuk mengatakan ternyata benar harus ada tim gabungan pencari fakta," kata Arteria.

Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya meminta agar Tim Pemantau bentukan Komnas HAM bergabung bersama Kompolnas dan Ombudsman untuk pengawasan penyelidikan. Tito mengatakan waktu 11 bulan setelah penyerangan Novel Baswedan bukanlah waktu yang panjang untuk pengusutan kasus tersebut. "Permasalahanya adalah timing dan waktu," kata dia.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait