Mundur Sebagai Kuasa Hukum Roro Fitria, Nuning Tyas Sampaikan Surat ke Penyidik

Supriyanto | 15 Maret 2018 | 12:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Nuning Tyas beserta tim penasehat bukum memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Roro Fitria sejak Senin, 12 Maret 2018. Nuning Tyas berhenti membela Roro Fitria karena sudah tidak sejalan dalam pemikiran.

Pengunduran diri Nuning Tyas tidak disampaikan secara langsung, tapi melalui penyidik Satnarkoba Polda Metro Jaya yang kemudian disetujui oleh Roro Fitria.

"Pengunduran diri itu saya sampaikan ke penyidik, jadi sudah ada tanda terima dari sana," kata Nuning Tyas kepada wartawan di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (14/3).

Nuning menjelaskan, dia sudah mencoba menyampaikan hal itu secara langsung kepada Roro, namun ada kendala.

"Senin kemarin saya mau menyampaikan langsung (ke Roro), tapi enggak ketemu sama Mbak Roro, karena Mbak Roronya, saya enggak tahu kenapa, mungkin sakit, enggak paham saya," tutur Nuning Tyas.

Nuning menyebutkan, alasan mundur sebagai kuasa hukum karena Roro Fitria tidak kooperatif untuk menyelesaikan kasus yang dihadapinya.

"Karena kami sudah berusaha maksimal upaya hukum, tapi Roronya juga ada yang kurang kooperatif, enggak sejalan, enggak satu pemikiran," pungkas Nuning Tyas.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait