Dugaan Kebocoran Data Registrasi Kartu Prabayar, DPR Bentuk Panja

TEMPO | 20 Maret 2018 | 08:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam pengawasan registrasi kartu prabayar. Hal tersebut terkait adanya laporan soal bocornya data pelanggan berupai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) setelah melakukan registrasi kartu pra-bayar mereka.

"Dengan dibentuknya Panja, kita memperkuat perlindungan data pribadi pelanggan. Ini dilakukan karena belum adanya Undang-undang soal data pribadi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai rapat di DPR RI, Senin, 19 Maret 2018.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rekonsiliasi antar operator untuk memantau NIK dan KK yang diregistrasi dengan nomor yang berbeda. Rudiantara mengatakan akan merapihkan data tersebut. Dia menargetkan pada bulan Mei akan merampungkan data pelanggan yang masuk.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid menjelaskan komposisi Panja tersebut terdiri dari 25 orang anggota komisi I, kemudian beberapa orang dari Komifo, Dukcapil, dan operator seluler. Ditargetkan Panja tersebut akan dibentuk dalam dua pekan ke depan.

Lingkup kerja Panja tersebut, kata Meutya, akan mengawasi proses pengumpulan data hingga proses pengolahan data. "Ada berbagai tahapan yang harus dilihat lebih detail oleh Panja," ucap dia.

Meutya menuturkan DPR belum dapat membuktikan adanya kebocoran data seperti yang dilaporkan belakangan ini. Maka nantinya Panja akan menilai proses pengumpulan data yang dilakukan dalam program Kominfo tersebut.

Sebelumnya, informasi kebocoran data tersebut, berawal dari salah satu pelanggan operator seluler yang hendak melakukan registrasi kartu prabayarnya. Dalam Twitter-nya dia mengatakan bahwa NIK dan KK-nya digunakan 50 nomor telepon lain tanpa seizinnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait