2 Poin Ini Disampaikan Pihak Ahok Pada Agenda Kesimpulan

Abdul Rahman Syaukani | 21 Maret 2018 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan kembali digelar hari ini Rabu (21/3) dengan agenda kesimpulan.

Sidang kali ini mundur dari jadwal biasanya karena hakim tengah ada agenda lain pada waktu bersamaan.

Pihak Ahok menyampaikan sedikitnya 2 poin penting dalam agenda kesimpulan, yaitu tudingan perceraian yang dianggap terbukti dengan hadirnya sejumlah saksi dari pihaknya.

"Kesimpulan cuma ada 2 poin. Perselingkuhan yang memang terbukti sesuai dengan hukum, kedua masalah hak asuh anak," tutur Josefina Agatha di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok ingin hak asuh anak jatuh ke tangannya setelah melihat kenyataan Veronica Tan memiliki hubungan terlarang dengan pria lain.

Meski begitu, Ahok tetap akan memberikan waktu seluas-luasnya supaya anak bisa bertemu dengan ibunya.

"Anak pertama kan sudah dewasa tidak perlu lagi minta hak asuh. Tapi anak kedua dan ketiga kan masih anak-anak," tutur Josefina Agatha.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggutat cerai Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Alasan gugatan perceraian karena terjadi cekcok terus menerus.

Belakangan diketahui alasan sebenarnya Ahok menggugat cerai, yaitu karena hadirnya orang ketiga atau good friend dari pihak Veronica Tan.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait