Lyra Virna akan Mengajukan Praperadilan Jika...

Abdul Rahman Syaukani | 23 Maret 2018 | 11:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna tak pernah menyangka curhatannya di media sosial berujung pada kasus hukum dan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Meski begitu, Lyra Virna tetap menghormati proses hukum. Lyra selalu datang memenuhi panggilan penyidik tiap kali diminta. Seperti saat hendak diperiksa sebagai tersangka, Kamis (22/3).

Lyra Virna berencana menempuh praperadilan jika laporannya terhadap Lasty Annisa, bos Ada Tour, terkesan seperti jalan di tempat.

"Kami akan melakukan upaya hukum praperadilan apabila melihat tidak ada perkembangan yang signifikan terkait laporan kami. Itu atas laporan Mbak Lyra sendiri," tutur Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Lyra Virna, di Polda Metro Jaya.

Razman sampai sekarang menganggap kliennya tidak bersalah dalam kasus ini. Sebab, menurutnya, curhatan Lyra di media sosial tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik.

"Mengapa saya salah pilih travel ini buat haji? Tanda tanya. Gimana bisa ketipu mulut manismu? Tanda tanya. Kayak gimana sih orangnya si Lasty ini? Tanda tanya. Insyaallah akan di pos bulan April yang dijanjikan pelunasan, mangkir lagi," kata Razman membacakan postingan Lyra Virna.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait