Anies Baswedan Tutup Alexis Tanpa Kerahkan Pasukan: Kami Kirim Secarik Kertas

TEMPO | 27 Maret 2018 | 22:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tempat hiburan 4Play Club and Bar Lounge, eks Alexis akhirnya ditutup. Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah DKI tak akan mengirim Satpol PP maupun gabungan TNI/Polri untuk menutup Alexis. Kamis pekan lalu memang sempat beredar surat dengan kop Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang meminta bantuan personel dari TNI/Polri untuk menutup tempat hiburan malam 4Play Club and Bar Lounge, eks Alexis. 

"Kami tidak kirimkan pasukan. Kami kirim secarik kertas," kata Anies Baswedan saat mengumumkan penutupan Alexis di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Anies Baswedan mengumumkan pencabutan tanda daftar usaha penerbitan (TDUP) perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel. Anies telah meneken surat pencabutan TDUP itu pada Kamis, 22 Maret 2018, kemudian mengirimkan surat itu kepada manajemen sehari setelahnya.

"Pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2018 Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat keputusan pencabutan TDUP atas nama PT Grand Ancol Hotel yang beralamat di Jalan R E Martadinata Nomor 1," kata Anies.

Surat pemberitahuan pencabutan TDUP itu dikirim setelah rencana penutupan Alexis pada Kamis 22 Maret dibatalkan. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan rencana itu dibatalkan oleh Satpol PP

Ketika itu Argo membenarkan adanya permintaan bantuan personel pengamanan untuk penutupan 4Play Alexis di Jalan R.E. Martadinata, Ancol Pademangan, Jakarta Utara. Permintaan itu datang dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

"Tapi rencana penutupan dibatalkan oleh Satpol PP," kata juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. "Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan penutupan tersebut, maka pelaksanaan ditunda."

Dalam surat yang beeredar itu diketahui Satpol PP akan mengerahkan 325 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan penutupan Alexis. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait