Alexis Ditutup, Mantan Karyawan Minta Pemprov DKI Memikirkan Nasib Mereka

TEMPO | 29 Maret 2018 | 22:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anies Baswedan mengirim 30 anggota Satpol PP perempuan ke bekas Hotel Alexis di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Tugas mereka untuk memastikan PT Grand Ancol Hotel tidak lagi menjalankan bisnis hiburan di tempat itu.

Kedatangan Satpol PP ternyata sudah ditunggu oleh mantan karyawan Alexis. Mereka berunjuk rasa karena telah kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pemerintah DKI. "Alexis ditutup silakan, tapi bagaimana nasib karyawan. Kami kehilangan pekerjaan," kata Nurmansyah, eks karyawan Alexis, Kamis, 29 Maret 2018.

Nurmansyah menuntut pemerintah DKI juga memikirkan nasib mereka. Saat ini ada sekitar 500 mantan karyawan Alexis tidak lagi punya pekerjaan. "Perusahaan sudah bertangung jawab memberikan pesangon, gaji terakhir, bahkan uang THR," katanya. “Sekarang kami menuntut tanggung jawab pemerintah."

Saat melepas Satpol PP perempuan ke Alexis, Anies menegaskan keputusannya mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel sudah sesuai aturan. "Sekarang bagian dari ibu-ibu Satpol PP memastikan bahwa mereka menjalankan sesuai keputusan yang sudah dibuat," kata Anies.

Sebelumnya Anies Baswedan menuturkan, nasib pekerja perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel, menjadi risiko personal. Dia beralasan, mereka sengaja memilih bekerja di lokasi yang berpotensi melakukan pelanggaran. "Ingin saya garis bawahi. Ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ."

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait