Puisi Ibu Indonesia: Sukmawati Soekarnoputri juga Dilaporkan ke Polda Jatim

TEMPO | 3 April 2018 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Puisi Ibu Indonesia Sukmawati Soekarnoputri berbuntuh laporan polisi. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengutus badan otonomnya, Anshor, untuk mengirimkan surat aduan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pengaduan itu berkaitan dengan puisi yang dibacakan putri presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, dalam acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Ormas Islam besar tersebut menilai puisi yang dibaca Sukmawati tak menghormati agama Islam. "Isi dari puisi itu tidak menghormati agama,” ujar Ketua PWNU Jatim Hasan Mutawakkil Alallah, saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Rabu, 3 April 2018.

PWNU Jawa Timur menyayangkan substansi puisi yang menyebutkan beberapa idiom agama Islam. Mulai syariat, cadar, dan azan, yang dibandingkan dengan budaya Jawa. Agar tak menimbulkan polemik semakin besar, PWNU mengadukan Sukmawati ke Polda Jawa Timur. Pihaknya meminta supaya ada proses secara hukum, sehingga puisi Sukmawati Soekarnoputri tak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Mereka khawatir kasus ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kampanye hitam, sebab saat ini merupakan tahun politik. "Kami takut kasus ini dimanfaatkan kelompok yang tidak senang Indonesia ini tenang,” kata Hasan. Hasan mencontohkan, beberapa pihak yang memanfaatkan keadaan dengan menggunakan isu agama dengan mengusung formalisasi agama, hingga politisasi agama. “Ini yang kemudian menabrak pilar-pilar kebangsaan kita. Kami ingin ada respons cepat dari kepolisian,” ucapnya.

Hasan mengimbau kepada umat Islam agar tenang dan tidak mudah terprovokasi. Apalagi sampai melakukan tindakan arogan yang melibatkan massa. “Kita sikapi dengan tenang,” ujarnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait