Fredrich Yunadi Minta Pindah Rutan, Ini Alasannya

TEMPO | 6 April 2018 | 10:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fredrich Yunadi meminta dirinya dipindahkan dari penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penjara lain. Ia merasa tidak nyaman di penjara KPK karena dilarang meminum obat penenang bernama Alganax.

“Kalau berkenan, saya dipindahkan saja dari tahanan KPK,” kata Fredrich, kepada hakim Syaifudin Zuhri saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 5 April 2018.

Fredrich Yunadi merupakan terdakwa kasus menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Ia didakwa merekayasa kecelakaan Setya pada 16 November 2017 dan bersekongkol dengan dokter Bimanesh Sutarjo untuk merekayasa rekam medis Setya.

Menurut Fredrich, obat Alganax tersebut diresepkan oleh seorang dokter ketika ia berobat di luar penjara. Ia mengaku jika tidak meminum obat itu, tekanan darahnya langsung melonjak.

Fredrich mengatakan, dokter KPK melarangnya meminum Alganax karena obat itu disebutkan tidak ada di resep dokter dan tergolong berbahaya atau obat keras. Fredrich menganggap larangan tersebut tidak berasalan dan memohon kepada hakim agar diizinkan meminum Alganax. “Saya minta izin supaya jangan melarang saya minum obat pak, itukan resep dokter,” kata Fredrich.

Hakim Syaifudin kemudian mempersilakan Fredrich untuk mengajukan permohonan pindah dari penjara KPK. Syaifudin mengatakan dirinya akan mendiskusikan permohonan tersebut dengan hakim anggota.

Namun Syaifudin meminta Jaksa KPK memastikan kebenaran pernyataan Fredrich terkait larangan meminum obat. Syaifudin meminta jaksa menanyakan alasan larangan tersebut kepada dokter KPK. “Mohon ditanyakan sesuai ketentuan standar medis atau tidak. Seandainya harus diberikan, mohon diberikan izin,” kata Syaifudin kepada Jaksa KPK.

Jaksa KPK Takdir Suhan mengatakan dirinya berharap Fredrich Yunadi tetap ditahan di penjara KPK. Namun ia mengatakan akan memastikan kebenaran pernyataan Fredrich terkait larangan meminum obat Alganax. “Kami pastikan alasan-alasan mengapa dia ingin dipindahkan, apakah itu alasan kondisi kesehatan kenyamanan dan sebagainya. Lebih spesifiknya sih itu alasan pribadinya,” kata Takdir.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait