TKI Asal Banyumas yang 18 Tahun Hilang Kontak Ditemukan di Inggris

TEMPO | 10 April 2018 | 18:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banyumas, Jawa Tengah, Parinah, mengaku senang bisa segera kembali ke Tanah Air setelah 18 tahun meninggalkan kampung halamannya. Rasa gembira dikemukakan wanita 50 tahun itu melelui sambungan telepon. "Alhamdulillah saat ini saya sudah berada di KBRI London dalam keadaan sehat," katanya kepada wartawan melalui telepon milik putra keduanya, Parsin, 33 tahun, di rumahnya di Desa Petarangan RT 01 RW 10, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Senin, 9 April 2018.

Dikutip dari Antara, kendati senang akan bertemu keluarga, Parinah juga mengaku sedih lantaran tidak memiliki uang untuk dibawa pulang ke rumah. Menurutnya, majikannya yang berasal dari Mesir sekarang sedang menjalani proses hukum di Inggris.

"Majikan saya sekarang dipenjara karena banyak kesalahan, tidak membayar gaji aku, saya di sini (London) ditahan (tidak boleh keluar dari rumah), visa dari Arab Saudi habis sudah lama, paspor sudah tidak berlaku. Saya ingin pulang, (tapi) enggak dipulangin, jadi banyak masalah, bukan hanya saya tidak dibayar, " tuturnya.

Pemerintah Inggris, kata Parinah, tidak bisa memberi uang pengganti karena majikan bermasalah dengan hukum setempat. Suami-istri beserta dua anaknya dipenjara. Parinah bilang, majikannya sebenarnya keluarga baik-baik. Selama ini tidak pernah melakukan kekerasan, baik ketika masih di Arab Saudi hingga diajak pindah ke Inggris.

"Namun setiap saya ingin pulang, majikan bilan nanti, nanti saja. Selama di Inggris, saya minta uang untuk dikirim ke rumah, cuma dikasih 1.000 poundsterling. Saya lupa entah kapan dan sejak saat itu saya tidak pernah terima uang lagi," kata Parinah. Majikannya selalu meminta agar tidak perlu khawatir karena uang atau gaji yang menjadi haknya itu banyak dan disimpan untuk bekal pada masa tua.

"Selama di Inggris, saya memang sering ke luar rumah tapi enggak pernah sendiri, selalu bareng keluarga majikan". KBRI London bekerja sama dengan Met Police UK dan Met Police Brighton, Sussex, berhasil menyelamatkan Parinah yang hilang kontak dengan keluarganya selama 18 tahun. Informasi ini diketahui pada 1 Maret 2018.

Parinah saat ini berada dalam lindungan KBRI London untuk segera dipulangkan ke Indonesia pada Rabu, 21 April 2018 di Bandar Udara Soekarno-Hatta. KBRI London akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Brighton untuk menyelesaikan permasalahan Parinah hingga tuntas, termasuk memperoleh hak-haknya melalui peradilan setempat. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait