Menkominfo akan Blokir Facebook? Rudiantara: Tunggu Perkembangan

TEMPO | 12 April 2018 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menkominfo Rudiantara masih menunggu perkembangan dari Facebook sebelum menutup sementara kegiatan operasionalnya. "Ya nanti kita lihatlah perkembangan, kalau memburuk ya akan kami lakukan," kata Rudiantara di Ballroom Telkomsel Smart Office, Jakarta Selatan, Kamis, 12 April 2018.

Facebook mengakui kebocoran data 87 juta akun yang juga meliputi pengguna di Indonesia. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1 juta akun, tak jauh dari pencurian data pengguna Facebook di Filipina yang mencapai 1,1 juta akun. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun memanggil dan mengirimkan surat peringatan ke perwakilan Facebook. 

Rudiantara menjelaskan, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, pemerintah bisa mengambil tiga kebijakan atas kasus Facebook. Kebijakan itu meliputi memberi teguran lisan, teguran tulisan dan terakhir, dan melakukan penutupan operasi sementara.

Kominfo sedang menunggu balasan dari Facebook atas Surat Peringatan tertulis kedua (SP II) yang dikirim pada Selasa, 10 April 2018 itu. Rudiantara mengatakan tidak ada batas waktu untuk SP II itu. "Tidak perlu deadline tanggal, kita punya kebijakan yang fleksibel," katanya.

SP II dikirim karena jawaban Facebook atas SP I dinilai tidak memuaskan. Rudiantara mengatakan balasan pertama yang dijawab oleh Facebook Irlandia hanya berisi pemberitahuan bahwa Cambridge Analytica sudah tidak beroperasi di platform Facebook. "Yang kami minta kan semua yang mirip Cambridge Analytica harus shutdown," kata Rudiantara. Menurutnya, salah satu kuis sejenis Cambridge Analytica yang ditemukan adalah Cube You.

SP II, kata Rudiantara, juga dilakukan untuk meminta update pengguna Facebook di Indonesia yang datanya disalahgunakan. Dari balasan SP I, Facebook mengatakan lebih dari 1 juta penggunanya di Indonesia menjadi korban.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait