Ini Kejanggalan Surat Visum Setya Novanto yang Dibuat Bimanesh

TEMPO | 13 April 2018 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Bagian Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Francia Anggraini, mengaku melihat sejumlah kejanggalan dalam surat visum et repertum Setya Novanto yang dibuat dokter Bimanesh Sutarjo. Dia melihat surat itu saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah lihat visumnya di penyidik," kata Francia, saat bersaksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 12 April 2018.

Francia mengatakan surat visum itu berbeda dari milik RS Medika. Perbedaan pertama ada di bagian kop surat. Kop dalam visum yang dibuat Bimanesh, kata dia, tidak dipakai oleh rumah sakitnya. "Logo rumah sakit yang dipakai juga logo yang sudah tidak dipakai lagi," kata dia.

Selain itu, Francia mengatakan keanehan ada dalam nomor surat. "Nomor surat itu juga tidak dipakai. Dan format keterangan dalam visum juga tidak sama," kata dia.

Terakhir, Francia mengatakan terdapat keanehan pada keterangan nama dokter pembuat surat visum itu. Keterangan nama dokter, kata dia, biasanya hanya dituliskan nama dokter saja. "Tapi di sana ada komisaris besar, Kombes Pol Dokter Bimanesh," kata dia. Francia mengaku tidak mengerti maksud penulisan pangkat kepolisian itu.

Dalam sidang sebelumnya, perawat RS Medika Permata Hijau, Indri Astuti menuturkan Bimanesh juga pernah menyebut dirinya sebagai Kombes Pol atau Komisaris Besar Polisi. Ketika itu, Indri mengaku sedang ketakutan karena harus menangani Setya Novanto yang saat itu sedang dicari KPK. Lalu, Indri mengatakan Bimanesh berupaya menenangkan dirinya dengan mengatakan kalau ada apa-apa, Kombes Pol Bimanesh yang tanggung jawab.

Dalam sidang ini, Fredrich Yunadi didakwa telah merekayasa perawatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau untuk menghindarkannya dari penyidikan KPK. Fredrich juga diduga memesan kamar rawat untuk Setya sebelum kecelakaan terjadi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait