Sidang Kasus Narkoba Jennifer Dunn, JPU akan Hadirkan 5 Saksi Lagi

TEMPO | 13 April 2018 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn kembali menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4). Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, menuturkan masih ada 5 saksi lagi yang akan dihadirkan JPU di sidang berikutnya. Menurut Pieter bukan tidak mungkin FS, orang yang bertransaksi dengan kliennya turut dihadirkan dalam sidang.

"Mungkin next sidang berikut FS hadir. Saksinya kan masih kurang 5. Keseluruhan kan ada 7, tadi baru 2 yang dihadirkan," kata Pieter Ell usai sidang.

Lebih lanjut Pieter Ell mengatakan ada beberapa poin keterangan saksi yang dibantah Jennifer Dunn. Yakni soal jumlah narkoba yang dipesan, serta sikap kliennya yang menuntut kurangnya sisa barang tersebut.

"Saksi menjelaskan penangkapan. Tapi ada beberapa poin yang dibantah oleh klien kami. Pertama klien kami tidak memesan sebanyak yang dituduhkan. Kemudian tidak pernah meminta sisanya (sabu)," paparnya.

Setelah saksi-saksi dari pihak JPU, Pieter Ell pun mengaku akan menghadirkan saksi yang akan meringankan Jennifer Dunn. "Nanti pihak kuasa hukum kita datangin saksi," pungkasnya. 

(tov/ari)

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait