Uji Coba Sistem Ganjil Genap Tol Tangerang Dimulai Hari Ini

TEMPO | 16 April 2018 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut sistem ganjil genap yang diuji coba mulai hari ini, Senin, 16 April 2018 akan mengurangi 45 persen volume kendaraan di ruas tol Tangerang arah Jakarta. "Kalau di Bekasi pengurangan volume kendaraannya 36 persen, di sini harusnya bisa 40-45 persen," tutur Budi saat melakukan sosialisasi di gerbang tol Kunciran 2, Tangerang, Banten, pada Minggu, 15 April 2018.

Uji coba tersebut akan dilakukan di dua titik ruas tol Tangerang, yaitu gerbang tol Kunciran 2 dan gerbang tol Tangerang 2. Sistem ganjil-genap akan berlaku pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional. Selain itu, dua kebijakan lainnya, penyediaan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) serta pembatasan kendaraan berat bersumbu tiga, golongan III, IV, V, juga diujicoba dan berlaku mulai 1 Mei 2018.

Sebelumnya, kebijakan yang sama telah diterapkan di ruas tol Cikampek arah Jakarta, tepatnya di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Budi menyebut penerapan itu berhasil mengurangi volume kendaraan yang melewati gerbang tol Cikampek hingga 36 persen. Selain itu, kecepatan kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut juga meningkat hingga 22 persen.

Pengurangan volume kendaraan di Tangerang akan lebih besar lantaran kepadatannya tidak seberat ruas tol Cikampek. Sehingga, diperkirakan volume kendaraan akan berkurang hingga 1.500 unit di jam-jam sibuk.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pada rentang pukul 06.00-09.00 WIB, lebih dari 3000 kendaraan melintas di masing-masing gerbang tol Tangerang 2 dan Kunciran 2. Padahal, idealnya hanya sekitar 1.700 kendaraan saja yang. melintas.

Uji coba juga akan dilakukan di ruas tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya di gerbang tol Cibubur 2. Bedanya, kebijakan pembatasan kendaraan besar bersumbu tiga, golongan III, IV, dan V, tidak diberlakukan di ruas tol Jagorawi. Alasannya karena tidak banyak kendaraan besar yang melintasi ruas jalan tol tersebut. "Tidak ada pembatasan kendaraan berat bersumbu tiga karena tidak banyak truk yang melintas di ruas jalan tol tersebut," tutur Bambang.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait