Kasus Ujaran Kebencian, Jack Lapian Yakin Ahmad Dhani Kooperatif

Abdul Rahman Syaukani | 16 April 2018 | 14:55 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sampai pukul 14. 20 WIB Ahmad Dhani belum muncul ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang membelitnya. 

Jack Lapian selaku orang yang melaporkan Ahmad Dhani malah datang lebih dulu. "Katanya Ahmad Dhani dan pengacaranya masih dalam perjalanan," ucap Jack Lapian di PN Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Dia yakin Ahmad Dhani akan kooperatif menghadapi persoalan hukum yang dihadapinya. Apalagi suami Mulan Jameela tersebut termasuk public figure yang harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas.

"Saya yakin Ahmad Dhani kooperatif dan dia akan hadapi permasalahan ini dengan baik," ucap Jack Lapian.

Masalah ini bermula dari cuitan Ahmad Dhani di Twitter pribadinya yang dinilai memuat konten ujaran kebencian kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. S

Tak terima dengan cuitan Ahmad Dhani, Jack Lapian selaku pendukung Ahok di Pilgub DKI 2017 lalu kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Laporannya terdaftar pada 9 Maret 2017, dengan nomor laporan, LP/1192/III/ 2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Ahmad Dhani dijerat kasus ujaran kebencian atas laporan Jack Lapian dari BTP Network. Dhani dianggap melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang Undang ITE. Ahmad Dhani terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda sebesar 1 miliar rupiah.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait