Diego Michiels Lakukan Penganiayaan, Saksi Korban Mengaku Dapat 30 Jahitan

Altov Johar | 26 April 2018 | 18:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Diego Michiels menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4). Sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penunut Umum (JPU).

Di sidang ini JPU mengahadirkan D, korban dari penganiyaan Diego Michiels. Dari keterangannya, D mengaku mendapat luka 30 jahitan, akibat diukul Diego dengan menggunakan gelas.

"(mendapat) 30 jahitan. Dia menawarkan asuransi, tapi saya enggak tertarik dengan uang. Saya dipukul kepalanya dengan gelas, pecah di muka saya. Itu jam 3 pagi," ujar D dalam persidangan.

Diakui D, rekan-rekannya tidak membalas memukul Diego Michiels. Bahkan kejadian ini membuatnya sulit untuk beraktivitas.

"Saya dan teman-teman saya hanya kecewa, tidak ada yang memukul balik. Saya tidak bisa kerja karena saya merasa susah menghadapi klien," kata D.

Sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa Diego Michiels rencananya kembali dilanjutkan pada tanggal 9 Mei 2018. Sidang berikutnya mengagendakan tuntutan atas perkara Diego Michiels.

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait