Saksi JPU Beberkan krolonogis Transaksi Narkoba, Ini Reraksi Jennifer Dunn

Altov Johar | 26 April 2018 | 22:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn kembali membantah keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU), di sidang lanjutan perkaran narkoba yang menjeratnya. Dia keberatan dengan kesaksian Ferly, pihak yang mencarikannya narkoba.

"Saya hanya pesan setengah, yang diantar ke saya seperempat. Saya juga tidak pernah melakukan komunikasi melalui WhatsApp," ujar Jennifer Dunn dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4).

Dalam kesaksian Ferly mengatakan Jennifer Dunn semula memesan sabu sebanyak 1 gram. Namun keesokan harinya, dia hanya mendapatkan sabu setengah dari berat yang diinginkan Jennifer, dan dihargai Rp 700 ribu.

Masih dari kesaksian Ferly, Jennifer juga sempat mengubunginya lewat aplikasi WhatsApp. Hal itu disampaikan Jennifer, setelah mereka bertemu di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Ada dari WhatsApp. Dia bilang isinya tidak sesuai pesanan, baru setengah," ungkap Ferly.

Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn akan kembali digelar pekan depan, (3/5). Sidang berikutnya masih mengagendakan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait