Jonathan Frizzy Sempat Mengira yang Kirim Surat Kaleng Berisi Ancaman Orang Gila

Abdul Rahman Syaukani | 27 April 2018 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jonathan Frizzy mengatakan, berdasarkan bukti rekaman CCTV rumahnya, surat kaleng berisi ancaman kepada dirinya dan anak perempuannya yang katanya mau diperkosa, diletakkan ke rumahnya oleh orang tak bertanggung jawab sekitar pukul 06.25 WIB pada Senin, 23 April 2018.

Jonathan Frizzy sempat menduga orang yang menaruh surat kaleng ke dalam gerbang rumahnya adalah orang gila. 

"Dia datang ke rumah, dia masukin suratnya ke dalam gerbang gitu, terus dia pergi aja. Kami tadinya pikir itu orang gila, tapi ternyata itu bukan orang gila," kata Jonathan Frizzy du Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi, Kamis (26/4). 

Pria yang akrab disapa Ijonk ini yakin betul orang yang meletakkan surat kaleng bukan orang gila. Karena dari caranya berpakaian, terbilang bagus dan rapi.

"Karena pakaiannya bagus dan dia punya tujuan. Dia lihat sekeliling, setelah aman, dia baru masukin surat," tutur Jonathan Frizzy lebih lanjut.

Tak mau ancaman yang ditujukan kepada dirinya dan anak perempuannya menjadi kenyataan, Ijonk dan tim kuasa hukumnya memutuskan untuk membuat laporan polisi. Jonathan Frizzy berharap polisi segera meringkus pengirim surat ancaman tersebut.

Laporan Jonathan Frizzy terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2307/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 26 April 2018. Pengirim surat kaleng dilaporkan dengan Pasal 336 ayat 2 KUHP Tentang Pengancaman, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. 

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait