Saksi Ini Mengaku Konsumi Narkoba Bareng Jennifer Dunn di Kamar

Altov Johar | 27 April 2018 | 05:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selain Ferly, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan saksi bernama Raditya di sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn. Dalam kasus ini Raditya ikut mengonsumsi narkoba bersama Jennifer sebelum ditangkap polisi.

"Saya kebetulan datang ke rumahnya tanggal 31 pagi, ada urusan kerjaan. Saya datang dipanggil sama asistennya ke atas, 'dipanggil Jeje'. 'Mau enggak? Itu ada," ujar Raditya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4).

Dikatakan Raditya, dirinya mengetahui maksud ajakan Jennifer Dunn, karena bukan kali ini saja mereka mengonsumsi narkoba bersama. Dia pun tidak merasa canggung masuk ke kamar Jennifer Dunn meningat sudah lama mengenalnya.

"Karena sudah tahu, karena kita sudah pakai sebelumnya. Dipanggil ke atas karena kita sudah kenal lama, enggak ada canggung," ungkapnya.

Dari pengakuan Raditya, Jennifer baru selesai pakai narkoba saat dirinya datang. "Pertama udah di dalam cangklong, sisa pakai abis jadi dituang. Saya pakai di kamar Jeje, jam 1 saya pergi," tukas Raditya.

Sidang perkara narkoba Jennifer Dunn rencananya akan dilanjutkan pekan depan. Sidang berikutnya masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. 

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait