Dituduh Lakukan Penipuan, Fadlan Muhammad Diminta Kembalikan Uang Rp 7 Miliar

Nanda Indri Hadiyanti | 27 April 2018 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fadlan Muhammad dituding melakukan penipuan dengan kedok investasi condotel. Pada awalnya, Fadlan Muhammad yang merupakan direktur utama PT Penta Berkat menjanjikan pembangunan condotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Saat itu, Fadlan Muhammad juga memberikan iming-iming kepada investor mendapatkan bunga enam persen per tahun dari angka yang sudah diinvestasikan.

"Mereka (korban) berani taruh ratusan sampai miliaran kan. Bu Rachmawati Seokarnoputri juga kan ada masukkan uang Rp 5 miliar ke Fadlan kan? tapi ternyata perusahaannya nggak berjalan, makanya ibu Rachmawati mengundurkan diri," kata Nuning Tyas yang ditunjuk sebagai pengacara korban, saat dihubungi, Jumat (27/4).

Investasi condotel tersebut telah dimulai sejak 2014 lalu, namun setelah empat tahun pembangunan tak juga berjalan. Para korban berharap uang investasi yang telah mereka berikan dikembalikan oleh Fadlan Muhammad secara baik-baik, sehingga kasus ini tak perlu dibawa ke jalur hukum.

"Ya kami masih membuka itu (pintu damai), kalau bisa dikembalikan uangnya. Tapi kalau dari mereka tidak ada itikad baik, baru kami laporkan ke polisi," tutup Nuning Tyas.

(nda / wida)

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait