Belum Lapor ke Polisi, Korban Penipuan Fadlan Tunggu Itikad Baik

Nanda Indri Hadiyanti | 27 April 2018 | 15:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fadlan Muhammad dituduh melakukan penipuan berkedok investasi condotel di Jawa Timur, atas nama PT Penta Berkat. Tak tanggung-tanggung, korbannya hingga 27 orang dengan total uang investasi mencapai Rp 7 miliar.

Para korban sudah menunjuk pengacara, dan siap melaporkan kasus penipuan tersebut ke kepolisian. Namun para korban masih membuka pintu damai jika Fadlan Muhammad beritikad baik mengembalikan uang mereka.

"Sementara belum (dilaporkan). kami tunggu itikad baik saudara Fadlan selaku direktur utama dan dari pihak PT Penta Berkat," kata Nuning Tyas, pengacara yang ditunjuk para korban, saat dihubungi Jumat (27/4).

Lebih lanjut Nuning Tyas mengungkapkan jika pihaknya akan memanggil pihak PT Penta Berkat untuk mediasi.

"Rencananya mungkin minggu depan akan ada mediasi dari PT Penta Berkat. Kalau dari saudara Fadlan sendiri belum ada komunikasi atau hubungin kita. baik dari Fadlan pribadi atau kuasa hukumnya," tutup Nuning Tyas.

(nda / wida)

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait