Dituntut 8 Bulan Penjara, Pengacara Jennifer Dunn: Biasa Saja

Altov Johar | 25 Mei 2018 | 10:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan 8 bulan penjara terhadap Jennifer Dunn, terkait perkara narkoba yang menjeratnya. Apa tanggapa Pieter Ell atas tuntutan Jaksa terhadap kliennya?

"Tidak ada yang istimewa, biasa aja. Itu kan kewenangan jaksa dan kita masih punya waktu pembelaan secara tertulis," kata Pieter Ell, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Menurut Pieter Ell, delapan bulan penjara baru sekadar tuntutan. Proses persidangan sendiri masih terus berjalan.

Terkait permintaan maaf yang disampaikan Jennifer Dunn, lanjut Pieter Ell, tidak ada kaitannya dengan tuntutan jaksa. Hal itu disampaikan Jennifer dalam rangka bulan Ramadhan.

"Tadi pagi kita sharing, di bulan Ramadhan ini untuk mengucapkan permintaan maaf. Tidak ada kaitannya dengan tuntutan," ujarnya.

Jennifer Dunn rencananya kembali menjalani sidang perkara narkoba, pada 31 Juni 2018. Di sidang berikutnya, Jennifer akan membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait