2 Ramadhan Terlilit Kasus Hukum, Ini yang Dirasakan Lyra Virna

Abdul Rahman Syaukani | 7 Juni 2018 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dua tahun belakangan Lyra Virna menjalani Ramadhan sambil memikirkan kasus hukum yang menjeratnya. Lyra dilaporkan Lasty Annisa, bos perusahaan travel haji dan umrah, dengan sangkaan pencemaran nama baik. 

Lyra Virna merasa kasus ini seperti jalan di tempat. "Lama lah. Dari bulan puasa tahun lalu ketemu puasa lagi, dan ini mau lebaran lagi gitu masih kasus ini. Lama lah," ucap Lyra Virna di Polda Metro Jaya Rabu (6/6).

Dua kali Ramadhan terlilit kasus yang sama, istri Fadlan Muhammad itu lebih memilih berserah diri kepada Sang Khaliq. Dia pun berharap kasus yang menjeratnya bisa cepat selesai.

"Ya dijalani aja ya Bang, bismilah mau gimana lagi. Kan kami cuma ngikut aja sebagai warga negara yang baik. Mudah-mudahan cepat selesai, capek juga," tutur Lyra Virna, yang sudah sangat siap mengikuti persidangan.

Kasus ini bermula dari curhatan Lyra Virna yang gagal menunaikan ibadah haji plus melalui perusahaan travel haji milik Lasty Annisa. Merasa dirugikan dengan curhartan Lyra Virna tersebjt, Lasty melaporkan Lyra Virna ke polisi pada 19 Mei 2017. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait