Krisna Mukti Mendapat Penghargaan dari Kemensos RI

Abdul Rahman Syaukani | 19 Juli 2018 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Berkat jerih payahnya sebagai Duta Komunitas Adat Terpencil (KAT), Krisna Mukti meraih penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Mensos Idrus Marham dalam acara Konsenvi Nasional KAT 2018 yang digelar di Swiss Bel Hotel, Jakarta, Selasa (17/7) malam.

"Alhamdulillah malam ini adalah malam penuh berkah buat saya kerena pengabdian saya sebagai Duta Komunitas Adat Terpencil (KAT) 2013-2018 mendapat apresiasi dari Kemensos RI," kata Krisna Mukti.

Pria yang dikenal luas lewat perannya sebagai Wahyu di sinetron Aku Ingin Pulang ini berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi dirinya untuk bisa lebih baik lagi berbuat untuk masyarakat. Khususnya mereka yang berada di daerah terpincil dan kerap terpinggirkan.

"Semoga penghargaan ini semakin memotivasi saya untuk berbuat sesuatu yang terbaik bagi warga KAT di 22 provinsi di Indonesia," tuturnya lebih lanjut.

Selama menjadi Duta KAT, banyak pengalaman dirasakan Krisna Mukti. Salah satunya, dia bisa berinteraksi secara langsung dengan masyarakat di daerah tertinggal.

"Jadi Duta KAT suatu kebanggaan buat saya. Karena saya bisa melihat, merasakan kondisi masyarakat yang tinggal di daerah terluar, terpencil, terjauh. Tidak ada akses listrik, jalan, pendidikan, kesehatan, bahkan ada yang belum ada NIK sebagai warga negara Indonesia," papar Krisna Mukti.

Dia pun berharap Kemensos RI terus meningkatkan alokasi dana setiap tahunnya untuk membantu mereka yang berada di daerah terpencil dan terpinggirkan. Krisna Mukti juga menghimbau masyakat untuk ikut terlibat aktif memberikan bantuan kepada mereka. 

"Kemensos RI hanya bisa mengalokasikan dana APBN untuk pemberdayaan masyarakat KAT 3000 KK tiap tahunnya. Masih banyak lagi KK KAT yang harus diberdayakan kualitas hidup mereka. Untuk itu saya berharap komitmen dan bantuan dari segala sektor. Pengusaha, pemerintah dan masyarakat," tandas Krisna Mukti.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait