Soal Uang Rp.1 Miliar di Rekeningnya, Roro Fitria: Itu Privacy Saya

Abdul Rahman Syaukani | 8 Agustus 2018 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Raditya Dwi Putra, saksi dari bank BCA, dihadirkan dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa Roro Fitria. Raditya mengungkapkan isi rekening Roro Fitria setelah mendapat izin dari pihak berwajib.

Saksi membenarkan adanya transaksi sebesar 5 juta rupiah oleh Roro Fitria ke Wawan, fotografer sekaligus teman Roro Fitria. Menurut Radity, transaksi itu dilakukan Roro Fitria pada 14 Pebruari 2018.

"Iya benar ada transfer sebesar Rp 5 juta," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Dalam kesempatan itu hakim sempat menanyakan dana 1 miliar rupiah di rekening Roro Fitria yang dipindahbukukan ke rekening lain. Jika dana itu terbukti diperoleh dari hasil penyalahgunaan narkoba, tidak menutup kemungkinan akan dirampas negara.

Hakim menyesalkan dana milik Roro Fitria tersebut sudah dipindahbukukan sebelum kasus penyalahgunaan narkoba yang membelit Roro selesai.

Terkait dana 1 miliar rupiah yang sudah dipindahbukukan, Roro Fitria enggan bicara. "Itu privacy, milik keluarga," ujar Roro Fitria.

Setelah dilakukan pemindahbukuan, dana yang tersisa di rekening Roro Fitria cuma sekitar 1 juta rupiah.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait