Sembuh dari Sakit, Ibunda Siap Bersaksi untuk Roro Fitria

Abdul Rahman Syaukani | 20 Agustus 2018 | 11:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Roro Fitria pada Kamis (16/8) lalu menghadirkan saksi ahli bidang narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Cirebon, Jawa Barat, dr. Ilyas, SH, MH.

Saksi ahli banyak bercerita secara teoritis tentang kasus narkotika. Di hadapan majelis hakim, dr. Ilyas mengungkapkan prosedur seseorang dianggap pengguna narkoba atau tidak setelah melalui proses assesment.

"Tim assesment terpadu ada penyidik di sana, ada JPU, ada dokter yang menilai apakah terdahwa sesungguhnya pengguna, apakah ada jaringan, atau peredaran gelap," katanya di PN Jakarta Selatan.

Sidang akan kembali dilanjut pada 30 Agustus 2018 mendatang. Saksi yang akan dihadirkan adalah ibunda Roro Fitria dan keluarga orang yang menjadi perantara Roro Fitria memperoleh narkoba.

"Sidang lanjutan tanggal 30 Agustus. Agendanya saksi yang meringankan Bu Roro dari bunda (ibunda Roro) dan dari keluarga Pak Wawan," ungkap pengacara Roro Fitria, Asgar H. Sjarfi. Kondisi kesehatan ibunda Roro Fitria kini sudah membaik setelah sempat sakit beberapa bulan lalu.

Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu usai melakukan transaksi narkoba dengan Wawan. Sebelum mengamankan Roro Fitria, polisi lebih dulu menangkap Wawan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Polisi kala itu mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram yang dipesan Roro Fitria.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait